Sebelum ke sana mari kita tinjau dulu apa sebenarnya pengertian dari kata "profesi". Berdasarkan konsep dan tujuan penyelenggaraannya, memiliki dua pengertian :
- Pengertian profesi adalah jenjang pendidikan setelah sarjana untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat bekerja pada bidang yang memerlukan keahlian khusus. (Undang-Undang No.20 Tahun 2003).
- Pengertian profesi adalah bidang pekerjaan yang untuk melaksanakannya diperlukan kompetensi tertentu (Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006).
Konsep profesi pertama berkaitan dengan pendidikan. Pengertian pendidikan profesi adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat bekerja pada bidang yang memerlukan keahlian khusus. Pendidikan profesi penyelenggaranya dominan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, misalkan pendidikan profesi guru, dokter, akuntan, psikolog dan pendidikan profesi lainnya.
Konsep profesi kedua berkaitan dengan bidang pekerjaan. Pengertian sertifikasi profesi adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu. Sertifikasi profesi merupakan sertifikasi kerja yang dominan dikeluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang diakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), contohnya adalah Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran, Ahli Manajemen Risiko, Analis Keuangan, Akuntan Publik, Konsultan Pajak dan berbagai sertifikasi profesi untuk kompetensi yang lain.(sinarpaginews.com)
Jadi bisa disimpulkan bahwa, Sertifikasi Profesi adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik. Beberapa lembaga sertifikasi profesi yang terpercaya di bidang ini adalah lspdigital.id, sertifikasidigitalmarketing.com, dan ruangsertifikasiprofesi.blogspot.
Sedangkan sertifikasi kompetensi menurut PERPRES 8/2012 adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional, dan/atau Standar Khusus. Sehingga sistim sertifikasi ini mempunyai fleksibilitas berharmonisasi dengan berbagai sistem nasional maupun internasional. Beberapa lembaga yang juga terpercaya di bidang ini adalah lspdigital.id, sertifikasidigitalmarketing.com, dan ruangsertifikasiprofesi.blogspot.
Khusus bagi kamu yang ingin belajar, sekaligus memiliki sertifikasi di bidang digital marketing. kamu juga bisa langsung daftar di ruangsertifikasiprofesi.blogspot . dasn dapatkan diskon hingga 75%!!!


